Kamis, 29 Januari 2009

Polisi Tangkap Otak Kerusuhan Timika Papua, Lima Jadi Tersangka

Kapanlagi.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Papua telah menangkap dan menahan delapan orang yang diduga menjadi otak perang antardua suku di Kwamki Lama, Kabupaten Mimika yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa manusia dan harta benda, dan lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kadit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Papua, Kombes Pol.Drs.Paulus Waterpauw, Jumat membenarkan aparatnya telah menangkap delapan orang yang diduga sebagai otak perang antara dua suku dari Pegunungan Tengah Papua yang bermukim di kawasan Kampung Kwamki Lama beberapa kali dalam tahun ini yang sementara berakhir dengan acara perdamaian dalam tradisi mereka.

Dari delapan orang yang ditangkap dan ditahan itu, Panglima Perang Suku Damal Elminus Mom ditangkap di tempat persembunyiannya di hutan belantara di dekat Kampung Kwamki Lam.

"Dalam penyelidikan dan penyidikan, lima orang termasuk Elminus Mom ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Reskrim Polda Papua di APO, Kota Jayapura," jelas Waterpauw.

Mantan Kapolres Timika dan Kapolresta Jayapura itu mengatakan, tiga orang lain juga ditahan di Rutan Mapolda agar memudahkan pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka.

Bahkan terbuka peluang ditangkapnya pula sejumlah orang yang diduga terlibat dan menjadi otak perancang sampai penyaluran bantuan selama pasca perang antara suku Damal dan suku Dani di Kampung Kwamki Lama.

"Ada beberapa nama lagi yang telah teridentifikasi menjadi dalang perang antara dua suku di Kwamki Lama itu. Masyarakat telah diimbau untuk menyampaikan keberadaan beberapa orang yang sudah terindentifikasi dalam kasus tersebut," ujarnya.

Kombes Waterpauw menyatakan prihatin dengan kerusuhan antara dua suku dari pedalaman Papua yang saling berperang dengan menggunakan peralatan tradisional seperti anak panah, tombak, dan parang saling merebut nyawa sampai pembakaran rumah penduduk.

"Mudah-mudah langkah yang baru dicapai dengan penangkapan dan penahan tersangka kasus Kwamki Lama itu dalam proses hukum formal, sehingga ke depan tidak terjadi lagi perang antara suku-suku di Papua ini," katanya prihatin

www.kapanlagi.com

Tidak ada komentar: